"Kemarin jam 3 sore WIT kita menangkap 22 kapal berbendera Tiongkok yang melakukan illegal fishing di Laut Arafura," kata Susi dalam keterangannya kepada wartawan di Gedung Minabahari I, Jakarta, Senin (8/12).
Susi menjelaskan hasil deteksi menggunakan alat Automaic identification System (AIS) atau alat pelacak dengan standar dari International Maritim Organization (IMO), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat 22 kapal tesebut berukuran lebih dari 300 gross ton (GT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin saya berkoordinasi dengan ibu Menlu (Retno Marsudi) untuk melakukan pendekatan persuasif kepada pihak Tiongkok. Kita akan bahas dari hati ke hati terkait komitmen bersama terkait praktik illegal fishing yang tidak ramah lingkungan," ujarnya.
"Pagi kemarin ada 3 kapal yaitu Manokwari I, II, dan III yang menyalahi SIPI dan SKIPI. Saya minta pak Dirjen mencabut SIPI dan SKIPI karena tidak melaksanakan prosedur penangkapan ikan," imbuhnya.
Lalu Susi juga mengungkap masih banyak para pelaku usaha tangkap perikanan yang memanipulasi data. Jika itu masih terjadi, maka Susi tidak ragu-ragu untuk menarik izin baik SIPI maupun SKIPI. (Baca: Susi Pudjiastuti Serang Balik Pengkritik Penenggelaman Kapal)