"Karena Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) sudah mengubah peta kawasan di sana dari hutan lindung menjadi konservasi, makanya mereka belum bisa melakukan eksploitasi. Sebenarnya sih bisa, asal underground (pertambangan bawah tanah)," ujar R. Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM di Jakarta, Selasa (23/12).
Selain Antam, lanjut Sukhyar bilang, terdapat tiga perusahaan tambang lain yang juga menemukan cadangan emas di Nabire, Papua, yakni PT Nabire Bhakti Mining, PT Irja Estern dan PT Iriana Mutiara Indenberg. Nasib ketiganya serupa dengan Antam, yakni masih terkandala perizinan lahan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, sejak 2009 Antam telah melakukan eksplorasi di kawasan Pegunungan Bintang, Papua dalam rangka menemukan cadangan mineral yang meliputi emas, tembaga dan lain-lain. Hasilnya, BUMN tambang tersebut menemukan cadangan emas berskala besar atau setara dengan wilayah kerja PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) yang diperkirakan mencapai 1 miliar ton.