Hal tersebut diungkapkan Kepala Negara saat membuka Sidang Kabinet Paripurna mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) beserta Nota Keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2020 di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (5/8).
Menurut Jokowi, sumbangan APBN terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia biasanya hanya sekitar 14,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sisanya, roda ekonomi Tanah Air bergantung pada gerak sektor swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, meski kontribusi APBN terhadap pertumbuhan ekonomi minim, namun Jokowi tetap mengingatkan para jajaran menteri agar bisa menggunakan instrumen fiskal sebaik mungkin. Pasalnya, negara tetap perlu hadir dan memberi peran bagi masyarakatnya.
"Maka seperti yang sudah saya sering katakan, saya ingin dipastikan bahwa RPABN 2020 dikelola secara fokus, terarah, bisa tepat sasaran, dan manfaat bisa dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
"Maka investasi sumber daya manusia tidak bisa ditunda lagi karena pembangunan SDM perlu kehadiran negara. Untuk itu, sejak dari kandungan bayi hingga memasuki masa emas anak, harus diperhatikan. Begitu juga dengan reformasi pendidikan," katanya.
Di sisi lain, dalam rangka penyusunan RAPBN 2020, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan agar penyusunan anggaran bisa menjadi bantalan ekonomi domestik dari ketidakpastian ekonomi global. Pasalnya, ia membaca pergerakan ekonomi global masih penuh ketidakpastian pada tahun depan.
"RAPBN 2020 harus bisa menggambarkan daya tahan ekonomi nasional dalam menghadapi gejolak eksternal yang ada," tuturnya.
Bila penyusunan RAPBN 2020 sudah rampung, maka Jokowi akan menyampaikannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 16 Agustus mendatang. Setelah itu, bila DPR menerima, maka akan disahkan menjadi UU APBN 2020.
[Gambas:Video CNN] (uli/lav)