"Kemarin, Jumat (4/1), Big Hit Entertainment mengonfirmasi bahwa MGM Media membuka pra-penjualan untuk Majalah Star Focus melalui Kyobo Bookstore, Aladin, dan Yes24. Publikasi tersebut mencantumkan buku foto BTS (berjudul) BTS Special in Depth, DVD, dan kartu foto sebagai bonus," tulis pernyataan agensi boyband pencetak hit "IDOL" itu.
Agensi juga menegaskan bahwa pihak MGM Media belum mengantongi izin penggunaan sejumlah barang yang menampilkan gambar dan nama BTS tersebut. Dengan kata lain, MGM Media melakukan pelanggaran hak cipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelarangan itu dilakukan lantaran tak adanya izin yang dikantongi MGM media untuk mempublikasikan. Terlebih, publikasi tak mencantumkan konten artikel, melainkan hanya montase foto anggota BTS.
Pengadilan menyatakan bahwa MGM tidak boleh mencetak, mengikat, memproduksi, menyalin, mendistribusikan, menjual, atau mengekspor bentuk-bentuk publikasi menggunakan gambar atau nama anggota BTS tanpa izin. Jika perintah ini dilanggar, MGM harus membayar uang kompensasi sebesar 20 juta won atau sekitar Rp254,7 juta per hari.
Tak luput, Big Hit juga menyatakan bahwa respons kerasnya kali ini dilakukan demi melindungi para penggemar. Tindakan hukum, kata mereka, perlu dilakukan untuk mencegah kerugian yang bisa dirasakan penggemar yang telah memesan barang tersebut.
"Kami meminta penggemar dan konsumen untuk memperhatikan publikasi atau konten yang melanggar hak kekayaan intelektual, dan Big Hit akan melakukan segala yang diperlukan untuk melindungi hak-hak artis agensi kami," tutupnya. (agn/asr)