Direktur Perdagangan Bukit Aman dari Departemen Investigasi Kriminal Malaysia, Acryl Sani Abdullah Sani, mengatakan bahwa tersangka berusia 68 tahun itu ditahan di satu restoran di Macap Baru, Malacca, pada Sabtu (24/9).
Warga Singapura itu diduga melakukan sedang menjalankan satu misi penipuan, yaitu menjebak seorang pengacara yang dijanjikan bisa mendapatkan gelar datuk dengan biaya 604 ribu ringgit atau setara Rp1,9 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Satu Lagi WNI Sandera Abu Sayyaf Dibebaskan |
Kedelapan orang yang ditahan di Kelantan, Perak, dan Kuala Lumpur ini di antaranya merupakan seorang asisten pribadi, pedagang, pekerja hotel, ibu rumah tangga, petugas keamanan kelab malam, broker, dan agen asuransi.
Para tersangka kemungkinan akan dikirim ke Kuching untuk penyelidikan lebih lanjut. (stu)