Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal saat dikonfirmasi, di kantornya, Jakarta, Jumat (7/7).
“Kami sudah cek data base kami. Kami juga sudah komunikasi dengan otoritas Turki. Puluhan terduga teroris itu ditangkap dari lima razia berbeda. Beberapa tersangka berusia di bawah umur dan kini tengah ditangani Kementerian Sosial Turki,” kata Iqbal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari itu, Iqbal mengatakan pihaknya berupaya memulangkan para WNI yang diduga bergabung menjadi Foreign Terorrist Fighter (FTF) atau pelaku teror asing di Turki, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Pemerintah Turki.
Dia menuturkan WNI yang dipulangkan dari Turki tersebut akan diidentifikasi lebih dulu oleh BNPT dan Polri untuk memastikan apakah mereka terbukti terlibat langsung sebagai FTF atau hanya menjadi korban.
"Baik FTF yang sudah menyeberang ke Suriah maupun yang baru akan menyebrang, kami sudah punya SOP penangananya—bekerja sama dengan pemerintah Turki dan BNPT sehingga upaya pemulangan ini tidak akan menyebabkan spill-over malasah,” katanya menambahkan.
Beberapa tahun terakhir, Turki terus menggencarkan razia teroris menyusul serangkaian aksi teror yang menyerang negaranya.
Sejauh ini, Turki dilaporkan telah menahan lebih dari 5.000 tersangka ISIS dalam beberapa tahun terakhir dan mendeportasi sekitar 3.290 militan FTF dari sekitar 95 negara.
Lihat juga:Tolak Negoisasi Blokade, Qatar Kecam Saudi |
Sejak 2015 lalu, pemerintah Indonesia juga dilaporkan sudah memulangkan sekitar 430 WNI yang dideportasi dari Turki lantaran diduga terlibat teroris ISIS.
“Ratusan WNI yang dideportasi itu bermacam-macam latar belakangnya. Sebagian ada yang sudah berhasing masuk Suriah, ada yang baru tiba di Turki, ada pula yang sedang berupaya menyeberang dari Turki ke Suriah,” kata Iqbal menambahkan.
(aal)