"Yang kita tahu, pelapor itu adalah WNI keturunan. Tapi yang jelas, mereka-mereka ini adalah orang yang punya uang," kata Wahyu kepada CNN Indonesia, Jumat (12/12). (baca juga: Tiga Ibu Rumah Tangga Jadi Pelaku Hipnotis)
Dari pemeriksaan polisi, Wahyu mengungkapkan, komplotan Koko mengaku telah melancarkan aksinya sebanyak tiga kali. Pada penipuan pertama yang dilakukan pada Kamis (4/12) lalu, mereka berhasil menggasak perhiasan beserta uang sebesar Rp 220 juta dari korban berinisial OKT.
Pada aksi kedua, Koko Cs berhasil menggasak uang hingga Rp 2.6 miliar, dari seorang korban yang melapor ke Polda Metro Jaya. Sedangkan, aksi ketiga dilancarkan kepada korban berinisial IH, yang kemudian melaporkan aksi kejahatan Koko Cs.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka datang ke bank bersama-sama. Saat korban masuk ke bank untuk mengambil uang, pelaku tidak menemani (ke depan teller). salah satu dari mereka bertugas menunggu korban," ujarnya.
"Mereka enggak ada catatan kriminal. Tapi kami tetap terus mencari kalau-kalau ada korban mereka yang lain," kata Wahyu.