Hingga saat ini, Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Bahrain, mengatakan lembaga kepolisian belum bisa menjadi partner masyarakat sesuai amanat pemisahan TNI dan Polri di 1999 silam. Padahal, Polri memiliki tujuan untuk dapat memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat dalam waktu beberapa tahun kedepan.
"Pemisahan TNI dan Polri memiliki desain bagaimana penguatan lembaga dan harmonisasi terhadap masyarakat serta pelayanan prima tercipta dari lembaga kepolisian. Harapan kita, polisi bisa menjadi partner masyarakat walaupun ia adalah aparat sipil yang dipersenjatai," ujar Bahrain di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangsa Indonesia sangat cinta lembaga kepolisian. Tetapi jika tugas mulia polisi dilakukan oknum-oknum tertentu yang bisa memutar balik kemuliaan itu, maka sampai kapanpun rakyat tidak akan menerima polisi," ujar Bambang.
"Jangan sampai harapan Indonesia di masa reformasi terhadap kepolisian jadi sirna. Saat ini, kan, yang ada lembaga kepolisian masuk pada ruang kegelapan yang sering terdengar banyak polisi korupsi sehingga membuat imbas kepada lembaga Polri. Imbasnya itu semua anggota kepolisian dianggap bermasalah," kata Bahrain. (sip)