Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, hukuman pancung dilakukan terhadap Karni yang asal Brebes hari ini puku 10 pagi waktu Arab Saudi atau pukul 14.00 WIB. Pelaksaan hukuman pancung itu dilakukan di Penjara Yanbu, tempat dia ditahan sejak menerima vonis mati dari pengadilan pada 2013 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus yang melibatkan Karni bahkan dikatakan staf tersebut lebih berat jika dibandingkan dengan kasus kriminal yang melibatkan Siti Zaenab, TKI asal Bangkalan, Madura. Kasus Siti adalah dia menjambak dan menusuk perut majikannya sebagai upaya pembelaan diri karena dia mengaku akan diperkosa oleh sang majikan.
"Ini karena kasus pembunuhan oleh Karni waktu itu, orang tua sang anak panik dan langsung mengendarai mobil menuju rumah hingga kecelakaan menabrak pengguna jalan saat itu. Terhitung dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut," ujarnya.
Apa yang disampaikan oleh staf BNP2TKI berbeda dengan pemberitaan oleh laman Saudi Gazette. Lama itu menyebutkan pada 18 Maret 2013, apa Pengadilan Yanbu telah memutuskan Karni bersalah telah menghilangkan nyawa Tala Al-Shehri, anak majikannya yang berumur empat tahun pada 26 September 2012. Masih menurut laman itu, pembunuhan dilakukan Karni ketika, kedua orang tua anak itu pergi bekerja dan saudaranya pergi ke sekolah.
Ayah Tala, Khalid Al-Shehri bekerja di sebuah perusahaan Saudi Aramco, sementara ibunya adalah seorang guru. Dilaporkan bahwa ibu Tala, pingsan ketika mendapatkan kabar itu dah harus dibawa ke rumah sakit. Sementara saudara Tala yaitu Yara, Lama dan Jana, juga dilaporkan dirawat karena shock. Majikan Karni itu juga menolak memaafkan si pembantu ataupun berusaha mendapatkan uang ganti rugi.
Dalam laporan itu, disebutkan pula bahwa Pengadilan Yanbu juga menjatuhi hukuman kurungan 8 bulan dan cambuk 200 kali karena Karni mencoba bunuh diri usai aksi kriminalnya. Atas keputusan itu, pihak pengacara terdakwa yang ditunjuk oleh Kedutaan Indonesia di Riyadh akan melakukan banding.
Baca Fokus: Nasib Siti Dipancung di Saudi
Sore ini juga Kepala BNP2TKI Nusron Wahid langsung menuju Brebes, Jawa Tengah, untuk mengunjungi keluarga Karni setelah mendapat kabar eksekusi mati pada sore hari ini. Nusron didampingi oleh Direktur Mediasi dan Advokasi Teguh BNP2TKI Hendro Cahyono dan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal. (hel)