“PK saat ini sedang proses didaftarkan. Tim hukum sudah di Pengadilan Negeri Tangerang,” kata Badar, salah satu perwakilan Gularte, kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak selengkapnya FOKUS: 'Badai' Eksekusi Mati
Perbuatan involunter tersebut membuat Gularte melakukan tindakan agresif, tidak memperhitungkan bahaya, dan kurang kontrol diri.
Sementara data Medical Psychiatric Report yang dibuat dokter Valter Luiz Abel menyatakan Gularte sudah diperiksa olehnya dari Maret hingga November 1996 dan didiagnosa mengidap hyperactive and attention deficit disorder serta bipolar. Sedangkan penyakit skizofrenia Gularte baru diketahui November 2014 dan diperkuat oleh hasil keterangan psikiatri Rumah Sakit Umum Daerah Cilacap yang dikeluarkan pada 11 Februari 2015.
Data-data itu sesungguhnya didapat tim hukum Gularte sejak tiga bulan lalu. Namun kendala bahasa membuat tim perlu waktu cukup lama untuk menerjemahkannya. Itu juga yang menjadi alasan PK baru diajukan hari ini. (agk)