“Konsep bela negara tidak seperti komponen cadangan. Ini soal kesadaran cinta kepada negara. Bela negara wajib menurut konstitusi, pelaksanaannya sukarela. Tak ada latihan militer. Ini tentang kedisiplinan,” kata Direktur Bela Negara Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Laksamana Pertama M Faizal kepada CNN Indonesia.
Menurut Faizal, banyak orang salah kaprah dalam mengartikan “bela negara” yang kini menjadi program kementeriannya. Kalau pun ada pelatihan oleh TNI, kata dia, itu bukan semacam pelatihan militer keras ala tentara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelatihan bela negara ini akan dimulai pekan depan, bertepatan dengan Hari Bela Negara yang jatuh pada 19 Oktober, di 45 kabupaten dan kota. Sebanyak 4.500 warga sipil disebut Kemhan akan ikut serta. Selanjutnya dalam 10 tahun ke depan, pemerintah menargetkan 100 juta orang telah dididik bela negara.
Ia meminta bela negara tidak dimaknai sempit. “Ini konteksnya luas. Ancaman bangsa ada berbagai jenis. Jadi bela negara juga termasuk menjaga lingkungan agar bersih dari sampah, mencintai produk lokal, menghargai sesama, dan gotong royong,” ujar Faizal.
“Ini bukan wajib militer. Ini hak dan kewajiban. Hak boleh dituntut, tapi kewajiban harus dilaksanakan. Negara membolehkan demonstrasi. Sekarang negara meminta warganya untuk bela negara,” kata Ryamizard.
Menurut mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu, bela negara akan disesuaikan dengan keahlian dan profesi tiap individu. Di bidang nonmiliter misalnya, kata dia, ada banyak hal yang mengancam anak bangsa seperti penyalahgunaan narkotik, bencana alam, dan penyebaran penyakit menular.
Ke depannya, ujar Faizal, bela negara akan secara bertahap dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah untuk menanamkan cinta tanah air dan kedisiplinan kepada murid.