Adalah Lembaga Bantuan Hukum Jakarta yang mengungkapkan bahwa Ahok, sapaan Basuki, telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah DKI Jakarta.
"LBH Jakarta menyoroti dua hal penting selama satu tahun pemerintahan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pertama adalah soal penggusuran paksa di kurang lebih 30 titik di Jakarta dan pembatasan kebebasan hak bependapat dan berekspresi di Jakarta," kata Aqsa dalam keterangan tertulis yang diterima CNN Indonesia.
Untuk masalah penggusuran LBH mendapatkan data yang menyatakan pada 2015 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan penggusuran paksa terhadap 3.433 kepala keluarga dan 433 unit usaha. Angka tersebut, kata Aqsa, merupakan angka penggusuran tertinggi yang pernah terjadi di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka menggunakan penggusuran paksa dengan alasan pembangunan, padahal masyarakat miskin di sana telah tinggal selama puluhan tahun dan harus rela kehilangan tempat tinggalnya," ujar Aqsa.
Meski Pergub tersebut telah direvisi dan Pemprov mengeluarkan Pergub baru dengan Nomor 232 Tahun 2015, LBH tetap menganggap bahwa itu tidak mengubah apapun.
Ahok, lanjut Aqsa, telah merampas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga yang sebenarnya merupakan salah satu hak fundamental yang dimiliki warga negara.
Oleh sebab itu, Aqsa pun meminta dua hal untuk segera dilakukan Ahok di masa pemerintahannya yang tinggal dua tahun tersebut. Pertama adalah mencabut Pergub Nomor 232 Tahun 2015 karena dianggap tidak begitu mendesak, alasannya adalah karena Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 sudah cukup mengakomodir hak dan kewajiban masyarakat yang melakukan aksi.
Terkait penggusuran paksa, Aqsa mendesak agar Ahok mendorong diadakannya peraturan anti penggusuran paksa yang melindungi warga tergusur baik yang memiliki alas hak kepemilikan ataupun tidak.
"Kami menantang Ahok untuk memimpin Jakarta sesuai dengan konstitusi yang selama ini dia gembar-gemborkan dan tentunya harus sesuai dengan koridor HAM dan asas pemerintahan yang baik." (pit)