Secara khusus Lulung berpesan soal persoalan-persoalan hukum yang berkembang. Ia menganggap media banyak melakukan opini-opini yang menyudutkan dirinya. “Saya diadili di depan publik oleh beberapa media-media swasta,” kata Lulung.
Lulung tak ambil pusing menanggapi hal itu. Ia masih melihat bahwa ke depan pemberitaan media bakal menjadi baik. Alasannya sebagai lembaga penyiaran publik, media menurutnya harus sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Ia masih percaya dengan marwah awal media yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Lihat juga:Masalah Jakarta dari Kacamata Haji Lulung |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu contoh pengadilan publik yang dianggap Lulung mengadili dirinya adalah dalam perkara dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS). Publik kata dia dalam hal ini sudah menjatuhkan vonis bahwa dirinya bersalah. “Padahal pembuktian di pengadilan belum mendakwa bahwa Haji Lulung dinyatakan bersalah,” katanya.
Lihat juga:Lulung: Publik Lupa Janji-janji Ahok |
Fulus berlimpah dan nama besar saja belum cukup bagi Lulung. Lelaki yang besar di Tanah Abang ini ingin berkontribusi bagi wilayah yang telah membesarkan dirinya tersebut. “Saya mempunyai konsep investasi lingkungan yakni mensinergikan potensi lingkungan dan keuangan di Tanah Abang,” kata pria yang mengawali bisnisnya dengan mengais sampah bal-balan bekas kain saat duduk di kelas 3 SMP ini. (sip)