“Apapun bendera kapalnya, saat mereka melakukan pelanggaran di yurisdiksi Indonesia, TNI Angkatan Laut tidak akan segan untuk bertindak tegas,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Kolonel Laut Edi Sucipto dalam keterangan tertulisnya.
TNI AL membenarkan melepas tembakan ke kapal China tersebut. Sementara Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying secara terpisah menyebut kapal perang Indonesia merusak salah satu kapal China dan menahan satu kapal mereka lainnya yang terdiri dari tujuh orang awak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRI Imam Bonjol yang berada di bawah Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) pun bergerak mendekati kedua belas kapal tersebut. Namun saat didekati, kapal itu kabur.
Satu kapal berbendera China yang berhasil ditangkap itu kemudian diperiksa. Indonesia menurunkan Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS). Hasil pengecekan menunjukkan kapal tersebut diawaki enam pria dan satu wanita yang diduga berkewarganegaraan China.
China melayangkan protes resmi atas insiden tersebut dan meminta Indonesia tidak mengambil tindakan yang dapat memperumit situasi. Negeri Tirai Bambu menganggap insiden terjadi di wilayah perairan yang memiliki klaim tumpang-tindih.
Sementara Indonesia keberatan dengan dimasukannya sebagian perairan Natuna dalam ‘sembilan garis putus-putus’ yang diklaim China. Nine-dashed line ialah garis demarkasi atau garis batas pemisah yang digunakan China untuk mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan yang menjadi sengketa sejumlah negara di Asia.
Padahal April lalu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan yang melawat ke China menyatakan Indonesia dan China sepakat mengakhiri ketegangan terkait masalah perikanan di Laut China Selatan.