Sultan sebelumnya meminta kepada orang Papua di Yogya agar tidak melakukan aksi separatisme, sebab mereka bagian dari bangsa Indonesia. Bagi yang memiliki aspirasi separatisme, kata dia, jangan tinggal di Yogyakarta.
“Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh seorang tokoh yang punya tiga pangkat sekaligus, yakni tokoh nasional, negarawan, dan raja. Untuk masyarakat Jawa di Yogya, ucapan itu dipandang sebagai sabda atau titah raja, dan bisa memicu ormas atau masyarakat melakukan tindakan-tindakan Papua-fobia,” kata Pigai di Jakarta, Jumat (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang separatis siapa, tidak disebutkan. Seharusnya merujuk pada nama supaya ada pertanggungjawabannya, sehingga masalah dilokalisir ke individu, tidak diperluas ke semua warga Papua,” kata Pigai yang lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Masyarakat Desa Yogyakarta itu.
Mestinya, ujar Pigai, Sultan justru membuat regulasi perlindungan dalam konteks HAM, misal instruksi resmi agar tidak melakukan tindakan rasialisme.
“Misal mahasiswa mencari kosan. Saat menelepon untuk bertanya apakah ada kamar kosong, induk semang mengatakan ada. Tapi begitu datang dan terlihat dia anak Papua, langsung ditolak. Ini sering terjadi,” kata Pigai yang telah bertemu langsung dengan para mahasiswa Papua di Yogya, Rabu (20/7).
Hal serupa dikemukakan Sigit Budhi Setiawan, antropolog dan aktivis protoleransi yang tergabung dalam Forum Solidaritas Yogyakarta Damai.
“Ada teman, doktor, namanya Parto, seorang muslim. Dia cari kos, tapi enggak dapat. Sebab begitu datang dan terlihat dia orang Papua, dia ditolak meski muslim.”
Tapi, ujar Sigit, “Kejadian seperti itu tak bisa digeneralisasi.” Sebab satu individu yang berkelakuan demikian tak mencerminkan sikap satu suku.
Seorang warga Yogya berkata, pemilik kosan enggan menerima orang-orang timur Indonesia lantaran merasa tak nyaman dengan perilaku beberapa di antara mereka, misal bicara keras-keras dan minum-minum.
Sigit berkata, prasangka dan rasialisme pasti ada di semua bangsa dan seluruh lapisan masyarakat. Oleh karenanya hal itu mendesak untuk diperangi.
“Ada pandangan dari mahasiswa Papua, bahwa mereka adalah investor, yang datang ke Yogya tidak dengan cek kosong, tapi membawa uang. Satu orang bisa Rp30 juta per tahun. Sementara ada banyak mahasiswa Papua di Yogya,” kata Pigai.
Jikapun tidak menempuh studi di Yogya, ujar Pigai, mahasiswa-mahasiswa Papua itu dapat pergi ke daerah lain yang memiliki infrastruktur pendidikan tak kalah bagus. “Tanpa ke Yogya pun, mereka bisa bersekolah. Di Papua saja ada tiga universitas negeri.”
“Jadi kalau Gubernur DIY meminta warga Papua untuk pergi, kami bisa pergi kapanpun,” kata pria kelahiran Paniai itu.
Ia berkata, Indonesia ialah bangsa multiminoritas sehingga harus bisa mempertahankan keharmonisan. “Maksud multiminoritas ialah, jika saya di Jawa jadi minoritas dan anda mayoritas, di Papua anda jadi minoritas dan saya mayoritas.”
Ernawati dari gerakan prodemokrasi di Yogya yang berkomunikasi intens dengan mahasiswa Papua di Yogya berkata, para mahasiswa itu mempertimbangkan pulang ke Papua dan melanjutkan sekolah ke sana karena merasa tak aman hidup di Yogya.
“Mereka akan lihat situasi dulu. Kalau di sini merasa terancam, amat mungkin pulang.”
Aparat Kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat 15 Juli. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah) |
Salah seorang tokoh Papua, Mathius Murib, berkata Asrama Mahasiswa Kamasan akan ditertibkan sehingga penghuninya hanya mereka yang benar-benar berstatus mahasiswa.
“Warga Papua ke Yogya itu studi. Kegiatan di luar itu seperti politik, dan hal lain yang bertentangan dengan konstitusi, tidak diharapkan. Kami berpesan kepada orang tua yang mengirim anaknya ke Yogya, agar tahu tujuannya untuk belajar,” kata Mathius.
Sultan menegaskan, secara umum warga Yogya tak memiliki masalah dengan warga Papua. “Jangan emosional,” ujarnya.
Siang ini di Jakarta, Komnas HAM membeberkan hasil pemantauan dan penyelidikan mereka terkait dugaan tindak diskriminatif, pengepungan, serta kekerasan terhadap mahasiswa Papua di sekitar Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I pada Jumat pekan lalu, 15 Juli.
Komnas HAM telah turun ke lokasi kejadian dan menemui langsung para mahasiswa Papua di Yogya, Gubernur DIY, Kapolda DIY, dan Kapolres Yogyakarta.
Aparat Kepolisian berjaga di depan Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Jumat 15 Juli. (ANTARA/Hendra Nurdiyansyah)