Staf Divisi Advokasi Hak Sipil dan Politik Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arief Nur Fikri mengatakan pihaknya sudah menerima 30 pengaduan sejak dibukanya Posko Darurat Bongkar Aparat pada 3 Agustus lalu. Walaupun demikian, sambungnya, pihaknya akan memverifikasi lebih lanjut pengaduan tersebut.
“Kendala kami untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci adalah ketakutan para korban. Mereka terus bertanya apakah ada jaminan keamanan, karena sebagian dari pelapor pernah digertak dan diancam,” kata Arief ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (8/8).
Lihat juga:Todung Lubis: Haris Azhar Mirip Munir |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posko Darurat Bongkar Aparat merupakan respons terkait dengan tulisan Koordinator Kontras Haris Azhar soal dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam bisnis narkotika. Tulisan itu bersumber dari kesaksian terpidana mati kasus narkotika Fredi Budiman. Posko itu didirikan bersama-sama oleh Kontras, LBH Masyarakat dan Persaudaraan Korban Napza Indonesia.
“Segala hasil, termasuk di dalamnya analisis berkas, catatan variabel akan digunakan untuk memberikan rekomendasi konstruktif kepada lembaga-lembaga penegak hukum dan keamanan terkait,” kata Yohan dalam keterangan resminya, beberapa waktu lalu. (asa)