Asisten Sumber Daya Manusia Kepala Polri Inspektur Jenderal Arief Sulistyanto mengatakan, instansinya belum dapat menjelaskan fenomena kasus bunuh diri di internal kepolisian yang meningkat itu. Ia berkata, kepolisian saat ini baru memperkirakan sejumlah faktor pendorong bunuh diri itu
Arief menuturkan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian telah memerintahkan tim psikologi, penelitian dan pengembangan, serta Pusat Dokter dan Kesehatan Polri untuk meneliti persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief berkata, untuk mencegah kejadian polisi bunuh diri, lembaganya akan melakukan pengawasan berjenjang. Seluruh anggota Polri akan diwajibkan mengikuti pemeriksaan medis setiap enam bulan sekali.
Pemeriksaan medis, kata Arief, sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh pada fenomena bunuh diri ini. Menurutnya, dalam kondisi normal, polisi yang mengalami stres sulit terdeteksi.
"Seperti pada anggota saya waktu di Kalimanyan Barat. Ketika diperiksa baik-baik saja, tapi seketika bisa membunuh anaknya," tutur Arief.