Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima uang sepeser pun terkait pengadaan proyek e-KTP tahun jamak (multiyears).
“Ada pernyataan seperti ini, ‘Karena Ganjar pimpinan Komisi, maka dia dapat jatah’. Pertanyaan saya, sampai ke saya enggak uangnya? Siapa yang antar?” kata Ganjar dalam wawancara kepada CNNIndonesia.com, Kamis (9/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Karena kalau dibilang seluruh Komisi II dapat, belum tentu. Ada yang mungkin enggak dapat. Tapi ada tidak yang berpikir seperti itu sekarang? Karena framing media sekarang maunya saya menjawab bahwa saya terima. Padahal tidak,” tuturnya.
Ganjar diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek e-KTP pada 7 Desember 2016. Saat itu, dia menjadi saksi bagi tersangka Sugiharto, bekas Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
“Seseorang itu berkali-kali ditanya, kasih uang enggak ke Pak Ganjar? Dia jawab enggak. Saya lega,” ujar politikus PDIP ini.
Terkait namanya yang sudah disebut-sebut di media massa sebelum dakwaan resmi dibacakan hari ini, Ganjar mengaku tidak pernah ada konsolidasi internal partai terkait isu tersebut.
Dalam dakwaan Sugiharto dan Irman, bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, keduanya didakwa memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain. Orang lain yang disebut termasuk Ganjar Pranowo, dan puluhan anggota DPR lainnya. (rdk)