Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro mengatakan Rizieq tidak hadir karena pada waktu yang bersamaan memiliki agenda acara yang tak dapat ditinggalkan.
"Belum hadir. Ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan," kata Sugito kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Selasa (25/4).
Sugito mengatakan informasi ketidakhadiran Rizieq tersebut sudah diberitahukan kepada pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, Rizieq siap hadir untuk agenda selanjutnya. "Minggu depan beliau siap BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Sugito.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aziz mengatakan Firza akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini. Namun demikian ia meminta kepolisian tidak hanya memeriksa kliennya, tapi juga mengusut pelaku penyebar konten ke media sosial.
Sebelumya, Aziz menilai tidak ada urgensi pemeriksaan Rizieq dalam kasus ini. Rizieq diketahui tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi selama ini di Polda Metro Jaya.
"Menurut saya juga enggak ada urgensinya. Habib ini hanya sebagai korban, ada orang mau tenar, menghina beliau. Mereka mau blog atau website-nya tenar," kata Azis.
Azis menegaskan, kliennya memastikan tidak pernah berpose seperti yang dimuat dalam blog 'baladacintarizieq'. Untuk membuktikan bahwa konten porno dalam blog tersebut adalah fitnah, Firza menegaskan bakal kooperatif selama diperiksa polisi.
"Klien kami enggak pernah berfoto seperti itu, pose-pose seperti yang ada di blog itu enggak pernah ada," ujar Azis.
Namun dia tak mau berkomentar terkait percakapan antara Firza dengan seseorang yang dipanggil Kak Emma. Namun, menurutnya, karena kliennya berteman dengan pemilik nama asli Fatihah tersebut, percakapan di antara mereka pasti dilakukan dengan pembahasan yang beragam.
"Kalau percakapan sebagai teman pasti ada obrolan. Tapi untuk yang beredar itu, saya enggak bisa komentar," ucapnya.
Polda Metro Jaya mendasarkan pemeriksaan para saksi tersebut berdasarkan dugaan pelanggaran atas UU Pornografi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).