Merujuk sistem e-budgeting tersebut, Basuki alias Ahok menyebut gubernur DKI memegang peran kunci untuk mengamankan maupun menyalahgunakan keuangan daerah. "Kalau kepalanya sudah lurus, bawahnya mana berani enggak lurus," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Selasa (25/4).
Mengutip Detikcom, sistem pengganggaran elektronik Pemprov DKI menggunakan kata sandi. Selain hanya dipegang segelintir pejabat tinggi Pemprov, sistem itu juga diawasi KPK dan BPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Puji Program e-Budgeting Ahok |
Sistem penganggaran elektronik itu, kata Ahok, diterapkan dengan penggunaan tiga kata sandi. Ahok berkata, cara itu ditempuh agar tidak ada pejabat yang dapat mengubah anggaran tanpa diketahui pejabat lainnya.
"Ini sudah bagus, jadi seharusnya jangan ada yang mengubah lagi sistem ini. Kan ketahuan semuanya penyaluran dan penggunaan dana APBD," kata Saifulah.
Penerapan sistem penganggaran elektronik di lingkungan Pemprov DKI diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013 tentang Penyusunan RAPBD/ APBDP melalui electronic budgeting. Peraturan itu diteken Joko Widodo kala masih menjabat orang nomor satu di Jakarta.