Dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/5), Tjahjo mengaku telah mengetahui adanya pernyataan provokasi dari kiriman video aksi mendukung Ahok yang diterimanya. Tjahjo mengatakan Kemendagri telah berhasil mengidentifikasi individu yang dianggap melakukan provokasi tersebut.
"Saya segera akan kirim surat kepada dia untuk dalam waktu satu minggu menjelaskan, mengklarifikasi, apa maksud pernyataan terbukanya yang memprovokator, memfitnah, dengan kata-kata yang tidak pantas," ujar Tjahjo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini membela Ahok karena, bahwa ini adalah keadilan yang diinjak-injak. Rezim Jokowi adalah rezim yang lebih parah dari rezim SBY," seru wanita tersebut dalam video.
"Pendidikan politik buat siapa pun tidak boleh memaki-maki, memfitnah Presiden RI, dan siapapun tanpa bukti yang jelas. Membela Pak Ahok silakan, itu hak asasi setiap manusia. Tapi jangan mengaitkan orang lain, apalagi mengaitkan rezim pemerintahan dan Presiden Jokowi," katanya.
Menurut keterangan Tjahjo, wanita dalam video yang dipermasalahkan tersebut tercatat tinggal di kawasan Jakarta Barat. Ia juga diidentifikasi memiliki inisial VKL.