Sugito mengatakan, Rizieq sebenarnya berencana pulang ke Indonesia pada Senin (12/6). Namun kondisi penyidikan kasus Rizieq yang beraroma politik di Polda Metro Jaya membuat kliennya menunda kepulangan ke Indonesia.
"Belum tahu (kepulangan Rizieq). Sebenarnya beliau ada rencana pulang pada 17 Ramadan (12 Juni), tapi tetap melihat situasi dan kondisi penyidikan di kepolisian, kalau tidak kondusif dan banyak kekuatan bermain ya dia tunda," kata Sugito saat dihubungi CNNIndonesia.com, Minggu (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rizieq itu orang yang sangat legalistik. Dia melakukan sesuatu harus sah secara hukum. Terkait (visa) sudah habis tapi masih di Saudi, saya duga jangan-jangan sudah diperpanjang kembali," ujarnya.
"Rizieq bilang, kalau pulang ke Indonesia nanti diinformasikan ke pengacara kemudian disampikan ke pihak lain (publik)," tuturnya.
Penyidik Polda Metro Jaya terus menanti kepulangan Rizieq dari Arab Saudi. Sebagai tersangka, dia akan diperiksa terkait dugaan kasus pornografi.
Lihat juga:PBNU: Ulama Tak Perlu Dibela |
"Ada hubungan bilateral, polisi dengan polisi atau pemerintah dengan pemerintah, atau beberapa pertimbangan lain. Nanti penyidik yang melakukan proses menuju ke situ," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/6).
Selain itu, penyidik juga mempertimbangkan upaya koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencabut paspor Rizieq.
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan mengatakan, pencabutan paspor akan dilakukan jika Rizieq tidak menunjukan itikad baik kembali ke Indonesia demi menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
"Kemungkinan itu ada tapi kami belum putuskan. Kami lihat perkembangan saja," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (8/6).