"Pemilu ini satu event yang tentu harus kita selesaikan. Indonesia akan ada sepanjang zaman, sepanjang masa," kata Zulhas usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (22/5).
Ketua Umum PAN itu mengatakan konstitusi telah memberikan ruang kepada para peserta pemilu untuk menggugat hasil suara kepada Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, dalam sidang sengketa nanti para pihak bisa menjelaskan masalah yang ada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKN juga bisa menyampaikan hasil-hasil mereka. KPU memaparkan sehingga bisa ditemukan fakta yang betul, baru nanti hakim yang kita yakini akan profesional untuk mengambil keputusan. Itulah cara-cara yang dibenarkan konstitusi kita," kata Zulhas.
"Kami mengakui rekapitulasi KPU, pileg, pilpres dan DPD, dengan catatan kami gugat tujuh dapil, BPN akan gugat pilpres ke MK. Itu hak konstitusional, silakan," ujarnya.
Menurut Zulhas, langkah menggugat hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan KPU merupakan cara-cara yang dibenarkan konstitusi dalam berbangsa dan bernegara. PAN, kata Zulhas sudah mengakui hasil yang ditetapkan KPU.
"Sekali lagi mari kita selesaikan, perbedaan dengan damai dan dialog itulah cara kita," katanya.
[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)