Kapolsek Babat Toman Ajun Komisaris Ali Rajikin mengatakan, peristiwa bermula saat Isnen mendatangi tempat Irma bekerja sekitar pukul 09.30 Rabu (10/7). Irma sendiri bekerja sebagai penjaga toko di Lingkungan II, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
"Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku sakit hati karena korban memutuskan hubungan pacaran dengan dia. Tersangka gelap mata sehingga melakukan tindakan tersebut," ujar Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isnen lalu menyulut korek api ke tubuh Irma hingga terbakar. Irma sontak berteriak meminta tolong, sementara Isnen lekas melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Lihat juga:Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara |
Sementara itu, Irma saat ini masih dirawat di RSUD Sekayu, Muba dalam kondisi kritis. Sekujur tubuhnya menderita luka bakar.
"Korban mengalami luka bakar 70 persen ditubuhnya dan sekarang masih dirawat di RSUD," kata Ali.
"Sementara tersangka kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dan diancam dengan kurungan penjara maksimal 5 tahun," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN] (bmw/gil)