Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan seseorang yang menjenguk tahanan di dalam rutan tidak diperbolehkan membawa ponsel.
Farhat Abbas. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
Dikatakan Argo, pelanggaran aturan yang dilakukan itu justru bisa berakibat kepada tahanan yang ada di dalam rutan. Salah satunya, tahanan tidak boleh dijenguk dalam kurun waktu tertentu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas mengungkapkan saat ini pihaknya telah memindahkan Galih ke sel isolasi.
"Ginanjar sudah dimasukin sel tikus dong, sel isolasi, enggak boleh dijenguk," ucap Barnabas.
[Gambas:Instagram]
Dikatakan Barnabas, saat ini pihaknya telah memberikan teguran keras kepada anggotanya yang saat itu bertugas.
"Teguran dari saya, gimana pun juga, apapun anggota saya kurang teliti, aturan seperti itu. Ya teguran keras, sampai dua kali grounded," tutur Barnabas.
Video rekaman permintaan maaf Galih itu sendiri diketahui diunggah oleh Farhat dalam akun instagramnya @farhatabbasofficial.
[Gambas:Video CNN]
(dis/arh)
Farhat Abbas. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)