"Setelah melihat lampiran daripada Surat Presiden yang diterima oleh DPR RI, serta dalam pembahasan rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM semalam, Gerindra sedang mengkaji dan mempertimbangkan dengan serius untuk menolak revisi UU KPK," kata Dasco di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi dalam keterangan sebelumnya mengatakan pembentukan dewan pengawas bagi KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi. Sementara pengangkatan anggota dewan pengawas dilakukan oleh presiden setelah melalui proses penjaringan oleh panitia seleksi.
Lebih lanjut, Dasco mengusulkan seharusnya anggota Dewan Pengawas KPK itu tak dipilih oleh pemerintah. Ia mengusulkan anggota Dewan Pengawas itu seharusnya ada representasi dari unsur legislatif, eksekutif dan yudikatif.
"Dan ada beberapa pasal lagi yang sedang kami kaji, dan saat ini anggota kami di Badan Legislasi (Baleg) sedang akan membahasnya," kata dia.
Selain itu, Dasco menyatakan usulan DIM dari pemerintah itu berbeda jauh dari yang diusulkan Fraksi Gerindra di DPR terkait revisi UU KPK itu.
"Waktu awal itu kami kan ikut mengusulkan dengan usulan yang sudah dibicarakan dalam rangka penguatan KPK, kan. Nah, tetapi kemudian ketika surpresnya turun dan DIM serta pembahasan kerja kementerian kami lihat bahwa hal tersebut ada poin pasal yang cenderung nanti bisa melemahkan," kata dia.
(rzr/wis)