"Jalan terus, karena PSSI punya badan hukum sendiri. Jalani tugas dulu, nanti lihat ke depan," kata La Nyalla kepada para awak media usai pemungutan suara, Sabtu siang (18/4) sembari menambahkan bahwa yang berhak membekukan PSSI adalah FIFA.
Sebelumnya Kemenpora mengirimkan surat sanksi administratif kepada PSSI. Surat bernomor 0137 tahun 2015 tersebut ditandatangani oleh Imam pada tanggal 17 April 2015 dan menyatakan bahwa Kemenpora tidak mengakui seluruh kegiatan PSSI. (Baca Juga: Menpora Resmi Bekukan PSSI)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Kemenpora juga menyatakan bahwa keputusan yang dihasilkan dari Kongres Luar Biasa tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, termasuk di antaranya La Nyalla yang terpilih sebagai ketua umum.
Berada di bawah La Nyalla, Syarif Bastaman, hanya memperoleh 14 suara. Sementara Muhammad Zein, Subardi, dan Benhard Limbong tidak mendapatkan suara sama sekali.
Sebelumnya Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin, Sekertaris Jenderal PSSI, Joko Driyono, Achsanul Qosasi, dan Sarman resmi mengundurkan diri bursa pemilihan ketua umum otoritas sepak bola Indonesia tersebut. Pengunduran ketiganya dibacakan Ketua Komisi Pemilihan, Dhiman Abror.
Senada dengan La Nyalla, CEO Persebaya I Gede Widiade pun memilih agar hal tersebut disikapi melalui jalur hukum.
Sementara manajer Persib, Umuh Muchtar, mengharapkan adanya komunikasi antara Kemenpora dan PSSI yang lebih baik. "Semua harus ada kesinambungan, singkirkan dulu ego masing-masing. Kasihan para pemain," katanya.
Umuh enggan berkomentar banyak soal pembekuan PSSI. Ia pun tidak bisa menilai apakah pembekuan tersebut adalah tepat adanya.
"Lagi tidak enak situasinya untuk membahas itu," ucap Umuh kepada CNN Indonesia. (vws)