Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan pihaknya telah mengajukan pemblokiran ke Internet Service Provider (ISP).
"Sudah kami ajukan pemblokiran ke ISP sejak pukul 10.30," kata Ferdinandus ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (25/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya mengaku telah meminta Kominfo memblokir situs yang bernama Skandal Sandiaga.
"Kita sudah komunikasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut," ujar dia, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/9).
Walaupun diajukan sejak pagi, situs itu masih bisa diakses oleh CNNIndonesia.com pada pukul 14.05 WIB. Akses itu dilakukan baik melalui jaringan WiFi dan selular. (asa)