Facebook telah bergabung dengan negara-negara tetangga Uni Eropa yang meminta pengambilan pajak yang lebih besar dari perusahaan multinasional. Perusahaan ini sebelumnya dapat menggunakan celah keuntungan di negara-negara dengan rezim pajak yang lebih menguntungkan.
"Kesepakatan itu bertujuan untuk mengakhiri perselisihan yang berkaitan dengan pemeriksaan pajak yang dilakukan oleh polisi keuangan (GdF) atas perintah jaksa Milan untuk periode 2010-2016," kata otoritas pajak Italia dalam sebuah pernyataan.
Lihat juga:Pendapatan Tik Tok Melesat 275 Persen |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irlandia memiliki salah satu tarif pajak perusahaan terendah di Uni Eropa. Apple sebelumnya, pada Desember 2015 setuju untuk melakukan pembayaran lebih dari 300 juta euro untuk keuntungan yang dihasilkan Italia sejak 2008. (age)