"Harusnya, (fintech P2P lending) berpindah dari pasar lama dan produk lama ke pasar baru yang menyasar masyarakat unbanked (belum memiliki akses perbankan)," ujar Rudiantara saat menghadiri CNBC Indonesia VIP Forum bertajuk "Banking & Fintech: Inovasi dan Peran Digital Dorong Inklusi Keuangan" di Hotel Indonesia Kempinski, Senin (9/5).
Pasar lama maksudnya masih menyasar masyarakat yang sudah memiliki rekening perbankan. Sementara, yang dimaksud produk lama adalah produk pinjaman yang sama. Hanya saja, memang, fintech menawarkan waktu pencairan yang lebih cepat dan bunga yang lebih tinggi dibandingkan bunga perbankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh menurutnya terdapat keengganan pelaku industri fintech masuk ke pasar baru ini. Sebab ada resiko misal terkait memberikan rating kredit (credit scoring).
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah fintech P2P lending yang telah terdaftar pada awal April mencapai 106 entitas. (sfr/eks)