SAFEnet menganggap pembatasan akses media sosial ini merupakan bentuk pencekikan akses internet atau internet throttling. Pencekikan akses internet ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam menjamin hak kebebasan berekspresi di Indonesia.
"Pembatasan akses internet atau internet throttling merupakan salah satu bentuk internet shutdown secara sengaja membatasi akses publik pada internet untuk periode tertentu--bukanlah praktik baru dalam upaya mengekang kebebasan berekspresi," ujar Kepala Divisi Akses Atas Informasi Unggul Sagena alam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (24/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mayoritas menggunakan alasan serupa, demi keamanan negara dan memperlambat laju penyebaran hoaks, meskipun efektivitasnya dipertanyakan dan dampaknya yang bahkan dapat memengaruhi kondisi ekonomi negara," kata Unggul.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan pemulihan akses media sosial saat ini masih menunggu suasana kondusif. Kepastian situasi kondusif ini baru dapat diketahui setelah mendapat informasi dari pihak keamanan.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)