Ketika dimintai komentar, Tokopedia mengklaim tidak platformnya tidak melakukan impor. Namun, Tokopedia tidak berkomentar secara langsung soal apakah platformnya termasuk dalam e-commerce yang disasar oleh regulasi tersebut.
"Model bisnis Tokopedia adalah marketplace domestik, Tokopedia tidak memungkinkan adanya impor di dalam platform. Yang bisa kami sampaikan adalah, produk yang dijual di Tokopedia sudah berada di Indonesia," ujar VP Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak kepada CNNIndonesia.com, Jumat (19/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tokopedia tidak menyatakan secara langsung marketplace yang dimaksud. Namun, berdasarkan pengamatan CNNIndonesia.com, e-commerce yang bisa langsung melakukan impor dari pedagang asing di Indonesia adalah Shopee dan Lazada.
Ia mengatakan saat ini Tokopedia telah memiliki lebih dari enam juta pedagang. Pedagang tersebut dulunya berjualan di pusat elektronik Mangga Dua, Roxy, dan sebagainya.
Nuraini percaya bahwa para pedagan ponsel ini melakukan perdagangan secara jujur sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Artinya jika produk yang dijual seperti ponsel dan sebagainya, produk tersebut sudah melalui proses bea cukai dari distributor dan dijual kembali oleh pedagang eceran," kata Nuraini.
"Masalah produk impor dan lokal jelas bukanlah masalah pasar online semata. Mereka yang tadinya punya produk, tetapi tidak punya modal kerja yang memadai untuk meletakkan produk di etalase offline yang mahal, dapat memasarkan produk mereka di etalase online dengan jangkauan ke seluruh Indonesia bahkan dunia," kata Nuraini.
Sebelumnya, DJBC Kementerian Keuangan mengatakan akan meminta seluruh e-commerce segera bergabung dengan sistem integrasi data elektronik milik DJBC. Integrasi ini dilakukan untuk mencegah tindakan spliting atau pembebasan barang yang dibeli dan undervaluation atau barang yang dilaporkan di bawah harga sebenarnya. (jnp/eks)