"Kami mengambil sikap daripada jadi polemik terus sementara suspend dulu sampai ada kejelasan itu aja," kata Rudiantara di kompleks Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (24/7).
Kejelasan yang dimaksud Rudiantara adalah terkait beberapa aspek yang harus diperhatikan saat Zain berjualan kartu SIM untuk jemaah haji yang baru berangkat ke Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya sampai kapan Zain akan diblokir, Rudiantara mengatakan Kemenkominfo sedang melakukan koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Perdagangan.
"Kementerian Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM card atau kartu perdana di wilayah Indonesia," ujar Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui siaran pers pada Selasa (23/7).
Ferdinandus menjelaskan bahwa larangan ini berlaku sampai aspek perlindungan konsumen jelas sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
[Gambas:Video CNN] (jnp/evn)