PEREDARAN KOSMETIK BERBAHAYA

BPOM Sita 43 Produk Kosmetik Berbahaya

CNN Indonesia
Jumat, 01 Jul 2016 10:03 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Maraknya peredaran kosmetik berbahaya menjelang Idul Fitri membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan memperketat pengawasan dan peredaran produk-produk kosmetik di tanah air. Sedikitnya 43 jenis kosmetik berbahaya berhasil diamankan BPOM dalam operasi dan pengawasan yang dilakukan sejak 2015 hingga saat ini. Seluruh produk yang telah disita tersebut akan dimusnahkan agar tidak membahayakan masyarakat. Pasalnya, penggunaan kosmetik berbahaya ini dapat menyebabkan kanker hingga kematian. Selain mencabut izin edar produk, BPOM juga akan mengambil langkah hokum yakni mempidanakan para pembuat dan pengedar produk kosmetik berbahaya tersebut.

VIDEO TERKAIT
Live
icon-chevron-right-white
VIDEO TERBARU
VIDEO TERPOPULER icon-chevron-right-red