Legalisasi Ganja di Sejumlah Negara

Jemima Isakh | CNN Indonesia
Kamis, 05 Nov 2015 08:28 WIB
Kebanyakan alasan dari legalisasi ganja adalah karena khasiat ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan penyakit tertentu.
Ladang ganja di Lhokseumawe, Aceh. (detikfoto/Feri Fernandes)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah negara di Amerika, Eropa, dan benua lainnya telah melegalisasikan ganja dengan peraturan negara masing-masing. Legalisasi ganja di beberapa negara tersebut memiliki alasan yang berbeda-beda. Namun kebanyakan alasannya adalah karena khasiat ganja yang bisa digunakan untuk pengobatan penyakit tertentu.

Berikut ini beberapa alasan mengapa perlu legalisasi ganja:

1.    Ganja lebih aman dibandingkan alkohol dan rokok yang legal
Pada sebuah penelitian yang dipublikasikan pada 2010 membuktikan bahwa zat aktif dalam ganja lebih aman dibandingkan dengan zat aktif yang terkandung dalam alkohol dan tobacco atau rokok. Stigma negatif yang ada dalam ganja membuat seakan-akan ganja lebih membahayakan dibandingkan dengan zat aktif lain yang legal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2.    Ganja memiliki persen adiksi yang rendah
Dr. Sanjay Gupta, Chief Medical Correspondent CNN Amerika menemukan bahwa ternyata hanya 9-10 persen dari pengguna ganja dewasa yang mengalami kecanduan. Berbeda dengan kokain yang memiliki 20 persen penggunanya yang mengalami kecanduan. Yang lebih parah adalah rokok dengan 30 persen penggunanya mengalami kecanduan.

3.    Ganja dapat menjadi obat tidur yang aman dan efektif
National Cancer Institute menyatakan bahwa pasiennya yang menggunakan semprotan ekstrak tanaman ganja terbukti mendapatkan tidur yang lebih nyenyak. Seorang peneliti dalam Clinical Pharmacology Therapy pada 1976 juga mengatakan bahwa zat THC lah yang aktif meningkatkan kualitas tidur seseorang.

4.    Ganja bermanfaat untuk pengobatan
Sebuah artikel dalam Discovery Health, menyatakan bahwa ganja dapat mengurangi rasa mual. Seseorang yang menjalani chemotherapy biasanya mengalami rasa mual sebagai efek samping dari terapi yang ia jalani. Oleh karena itu ganja dapat diberikan kepada pasien setelah melakukan chemotherapy untuk mengurangi rasa mual. Selain itu ganja juga dapat menambah nafsu makan kepada penderita HIV/AIDS. Serta ganja terbukti untuk merelaksasikan otot tegang dan dapat menjadi sebagai pain killer.

Nah, di samping semua alasan tersebut, perlu dipertanyakan juga apakah masyarakat Indonesia siap untuk legalisasi ganja? Apakah masyarakat dapat menggunakan legalisasi ganja dengan bertanggung jawab. Karena bagaimanapun ganja memiliki zat aktif yang mempengaruhi kesadaran seseorang.

Apabila ganja dilegalkan pasti ada peraturan yang tetap mengatur pemakainya. Apakah masyarakat Indonesia siap dengan legalisasi bersyarat dari pemerintah mengenai ganja? Dengan rokok yang legal dengan peraturan batasan umur saja masyarakat Indonesia belum dapat mengikutinya dengan benar alias banyak melanggar. (obs/obs)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER