Cucak Rawa, Sang Biduan Hutan

Cnn Student | CNN Indonesia
Senin, 11 Jan 2016 07:25 WIB
Populasi Cucak rawa makin terancam di alam liar, padahal stasusnya belum termasuk satwa yang dilindungi.
Burung Cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus) (dok. commons.wikimedia.org)
Bogor, CNN Indonesia -- Nama burung Cucak rawa menjadi sangat terkenal di masyarakat pada saat penyanyi campur sari asal Solo, Didi Kempot, melantunkannya. Akan tetapi, jauh sebelum itu Cucak rawa sudah sangat dikenal oleh para pemelihara burung dan para pengamat burung di alam (birdwatcher) sebagai burung yang istimewa, baik karena suaranya maupun karena bentuknya yang indah.

Dalam tata nama ilmiah, burung yang termasuk dalam keluarga kutilang ini dikenal dengan nama Pycnonotus zeylanicus. Kata Pycnonotus berasal dari Bahasa Yunani yang berarti burung dengan bulu punggung yang tebal, sedangkan zeylanicus berasal dari Bahasa Latin modern yang berarti dari Sri Lanka. Padahal burung ini tidak ada di Sri Lanka.

Kesalahan (yang terpelihara ini) karena pada saat dideskripsikan untuk dinamai oleh Johann Friedrich Gmelin pada tahun 1789, awetan burung yang digunakan (type specimen) disangka berasal dari Sri Lanka, padahal sebenarnya berasal dari Pulau Jawa. Dalam Bahasa Inggris, burung ini dikenal dengan nama Straw-headed Bulbul, karena bulu-bulu di bagian kepalanya mirip jerami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cucak rawa hidup di pinggiran hutan, hutan-hutan sekunder atau di daerah yang berdekatan dengan air, seperti di rawa-rawa atau daerah pinggiran sungai. Walaupun burung pemalu ini agak susah dilihat, tetapi suaranya yang lantang dan merdu bisa terdengar dari jauh.

Burung pemakan buah, ulat dan serangga ini tersebar di Semenanjung Malaya, Sumatera, Kalimantan dan Jawa. Namun demikian, burung ini tampaknya sudah punah dari Pulau Jawa, serta makin langka di Sumatera dan Kalimantan. Para ahli berpendapat, tingginya tingkat penangkapan burung ini di alam menjadi penyebab utama mulai menghilangnya burung ini dari tempat hidupnya alam. Di Pulau Jawa, laporan terakhir menyebut burung ini terlihat (bebas di alam) pada awal tahun 1970-an di Ujung Kulon.

Tingginya tingkat penangkapan di alam serta ditambah dengan laju kerusakan hutan dataran rendah dan hutan rawa, menjadikan jenis ini bertambah malang nasibnya, dan saat ini Cucak rawa masuk ke dalam daftar merah IUCN sebagai burung yang terancam punah. Sementara berdasarkan CITES (sebuah konvensi yang mengatur perdagangan antar negara satwa dan tumbuhan liar), Cucak rawa termasuk dalam Appendix II. Ini artinya, walaupun jenis ini mungkin saja tidak terancam punah akibat perdagangan antar negara tetapi bisa jadi akan terancam punah jika perdagangan antar negaranya tidak dikendalikan. Walaupun demikian, di Indonesia Cucak rawa belum termasuk dalam daftar hewan yang dilindungi.

Cucak rawa sudah seharusnya segera dilindungi, demikian pula tempat hidupnya. Perdagangannya juga harus dikendalikan dengan ketat. Semoga kita belum terlambat untuk menyelamatkan sang biduan agar tidak hilang dari alam dan kicauannya tetap menyemarakan hutan tempat hidupnya. (std/std)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER