Tipe pelanggaran, berdasarkan buku saku UN, ada tiga macam: ringan, sedang, dan berat.
Pelanggaran ringan meliputi: larangan siswa meminjam alat tulis saat ujian sedang berlansung, tidak membawa kartu ujian. Pelangaran tersebut dapat dikenai sanksi ringan berupa surat peringatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan pelangaran berat ialah: siswa yang membawa contekan saat ujian. Tidak boleh bekerja sama dengan teman-teman, dan menggunakan kunci jawaban. Sanksinya pun lebih tegas yaitu dikeluarkan dalam ujian dan mendapatkan nilai nol pada mata pelajaran tersebut.
Pengawas juga terlarang membantu siswa saat mengisi lembar identitas. Mereka juga dilarang mengelem lembar jawaban dan menyusunnya di ruang ujian.
Larangan lain bagi pengawas adalah memberi contekan, membantu siswa menjawab soal. Membagi kunci jawaban dan mengganti atau mengisi lembar jawaban siswa. Sanksinya berupa dibebastugaskan sebagai pengawas ruang ujian dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
Jika teman-teman mengalami atau melihat beberapa pelanggaran tersebut. Kemendikbud menghimbau untuk tidak ragu menghubungi Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud. Hubungi Call Center di 177 atau email ke [email protected]. (ded/ded)