Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyediakan alamat email dan nomor telepon untuk melapor.
"Jangan kuatir, identitas pelapor akan kami rahasiakan," kata Anies di kantornya, senin (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- 0811976929
- 021-57903020 / 021-5703303
- email: [email protected]
"Jangan diam dan diamkan, supaya tidak ada lagi praktek perploncoan di sekolah," kata Anies lagi. (ded/ded)