Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan sudah menegaskan bahwa praktek perploncoan dilarang! Kalau kamu melihatnya, sebaiknya laporkan.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menyediakan alamat email dan nomor telepon untuk melapor.
"Jangan kuatir, identitas pelapor akan kami rahasiakan," kata Anies di kantornya, senin (11/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut alamat email dan nomor kontak kalau kamu melihat segala bentuk perploncoan di sekolah. Plonco ini termasuk penggunaan atribut aneh-aneh saat pertama masuk sekolah lho ya.
- 0811976929
- 021-57903020 / 021-5703303
- email:
[email protected]
"Jangan diam dan diamkan, supaya tidak ada lagi praktek perploncoan di sekolah," kata Anies lagi.
(ded/ded)