Kanada dan beberapa negara lain telah menerapkan undang-undang perlindungan hak cipta. Undang-undang ini memaksa universitas untuk melaporkan jika ada mahasiswa yang melakukan pengunduhan ilegal di jaringan WiFi kampus.
Pengunduhan ilegal itu meliputi musik, film, video game, dan piranti lunak lainnya. Jika kampus tak menuruti, pihak universitas bisa jadi pihak yang digugat secara hukum oleh pemilik hak cipta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak membeda-bedakan. Tidak peduli apakah itu seorang imam, seorang wanita tua atau siswa. Satu-satunya orang yang menerima pemberitahuan adalah mereka yang terlibat dalam sharing file ilegal," kata direktur CANIPRE Barry Logan. Pemegang hak cipta yang menjadi langganan CANIPRE berasal dari Kanada, Amerika Serikat, dan Eropa.
Jika melakukan hal yang ilegal CANIPRE akan mengumpulkan setiap alamat IP dari berbagi file, bersama dengan data seperti tanggal, waktu dan sistem operasi dari komputer pengguna. Sebuah surat pelanggaran hak cipta tersebut kemudian disusun dan dikirim ke penyedia layanan Internet, yang kemudian meneruskan pemberitahuan kepada pelanggan.
Berbagai kampus di Kanada sudah menerapkan kebijakan ini. Bahkan, saat semester baru dimulai, mahasiswa baru diingatkan soal peraturan tersebut. (ded/ded)