"Selain meningkatkan jumlah doktor, kami juga berupaya agar dosen yang masih sarjana naik menjadi pascasarjana. Ini jelas melanggar aturan, karena masih ada dosen lulusan strata satu. Mestinya semua dosen paling rendah S2," kata dia, seperti dilansir Antara, Selasa (12/9) kemarin.
Saat ini, Kemristekdikti terus menggenjot para dosen untuk melanjutkan studinya ke jenjang S3. Salah satu caranya melalui pemberian beasiswa. "Memang ini tantangan besar bagi Kemristekdikti untuk menaikkan S2 menjadi S3. Apalagi dana riset sangat sedikit. Kalaupun ada dana pemerintah, kucuran dananya di tengah tahun sehingga memengaruhi kualitas hasil riset," kata dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT