Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita nasional tersebut, pendidikan merupakan faktor kunci yang sangat menentukan. Negara berkewajiban untuk mewujudkan kecerdasan bangsa dengan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan menjamin hak-hak warga negara untuk dapat mengakses pendidikan secara layak.
Berdasarkan data World Education Ranking yang diterbitkan Organization for Economic Co-operation and Develomnet (OECD) seperti yang dilansir The Guardian, disebutkan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-57 dari total 65 negara di dunia. Hal tersebut mengindikasikan bahwa kualitas pendidikan kita masih tertinggal dari negara lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kualitas pendidikan suatu negara akan mempengaruhi kualitas pemimpin masa depan. Ada teori klasik dalam kepemimpinan yang bernama “Great Man Theories” yang menyatakan bahwa pemimpin merupakan bakat dari seseorang yang dilahirkan.
Peran institusi pendidikan nasional baik formal maupun informal seperti keluarga, masyrakat, organisasi, sekolah, dan sebagainya sangat penting sehingga kualitas pendidikan menentukan kualitas pemimpin masa depan.
Perkembangan individu yang matang akan melahirkan tokoh-tokoh kepemimpinan yang memiliki kompetensi tinggi dalam memimpin. Oleh karena itu, pemerintah saat ini perlu memperhatikan dan mengevaluasi secara cermat terkait kualitas sistem pendidikan di Indonesia agar lebih berimbang dan merata di setiap wilayah di Indonesia. Karena hak mendapatkan pendidikan yang layak merupakan hak setiap warga negara.
Terkait sistem pendidikan, pemerintah perlu mengembangkan kurikulum yang tidak hanya berfokus pada sistem pendidikan yang berbasiskan hard skill semata tapi juga perlu diseimbangkan dengan komponen soft skill. Ini untuk menciptakan generasi penerus bangsa yang kompeten bukan hanya dalam hal kompetensi ilmu melainkan juga kompetensi soft skill yang memadai demi menciptakan kader pemimpin masa depan bangsa yang modern dan bermartabat.
Ferdiantoro Ardiyanto
Mahasiswa PKN STAN (ded/ded)