Kegiatan yang merupakan kumpulan aktivitas ekonomi berbasis pengetahuan yang dikolaborasikan dengan kreativitas dan inovasi dapat menghasilkan berbagai produk dan jasa yang bernilai tambah.
Dengan bertambahnya peminat akan jasa dan produk tersebut maka berkurangnya juga penjualan akan sumber daya. Hal ini menunjukan bahwa terjadinya sebuah perubahan dan pergeseran dalam pengelolaan strategi bisnis dan pasar yakni dari era industri ke era digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anak muda saat ini atau yang kita sebut dengan anak zaman now, marak mengeluarkan aspirasinya melalui berbagai kreativitas. Mereka berpikir out of the box seperti menggunakan akun media sosial yang berisikan foto atau video yang lucu, penciptaan produk-produk yang simple namun memudahkan kita dalam kehidupan sehari-hari, ataupun gambaran design digital yang digunakan oleh para perusahaan untuk menjual produk atau jasanya.
Ekonomi kreatif yang sedang menjadi tren pembicaraan di mana-mana ini menggerakkan pemerintah untuk menggalakkan kewirausahaan. Ekonomi kreatif di Indonesia ini bertumpu pada 14 subsektor industri, di antaranya: periklanan, desain, arsitektur, pasar seni dan barang antik, kerajinan, fesyen, film, video, fotografi, permainan interaktif, seni pertunjukan, penerbitan dan percetakan, layanan komputer dan perangkat lunak, televisi dan radio, serta riset dan pengembangan. Para pelaku usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi kreatif, disebut creativepreneur.
Dalam kacamata pemerintah, creativepreneur adalah potensi yang menjadi cikal bakal meningkatkan devisa negara. Menurut data Kementerian Perdagangan hingga saat ini, industri kreatif telah menyumbang Rp104,4 trilliun, atau rata-rata 4,75 persen terhadap PDB nasional. Di mana kontribusi terbesar nasionalnya adalah fesyen, kerajinan, dan periklanan.
Apabila dibandingkan dengan negara maju di dunia, era ekonomi kreatif berkembang dengan pesat dan cepat karena apresiasi dari masyarakat dan pemerintah yang sangat tinggi untuk mendukungnya tumbuhnya kreativitasan individual masyarakatnya. Maka dari itu, saat ini pemerintah Indonesia cukup serius dalam membangun dan melakukan pergerakan menjadi negara maju, dengan membetuk Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) yaitu lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk membantu dalam setiap kebijakan ekonomi kreatif dan memberikan bantuan terhadap para start-up creativepreneur Indonesia.
Kita sadar akan pentingnya ide kreativitas dalam masa depan kita. Sudah banyak creativepreneur yang sukses dengan usahanya di usia yang masih tergolong muda. Pemerintah sudah memulai langkahnya dengan memberikan wadah dan lahan terhadap para generasi muda untuk menjadi wirausahawan yang kreatif juga inovatif. Sekarang kembali kepada kalian, apa yang akan kalian lakukan selanjutnya? (ded/ded)