Menyelamatkan Lutung Jawa dari Perdagangan Ilegal

Atep Maulana | CNN Indonesia
Senin, 15 Jan 2018 07:51 WIB
Seekor Lutung Jawa (Trachipithecus auratus) berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal.
Lutung jawa di alam liar. (Foto: ANTARA FOTO/Budiyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Seekor Lutung Jawa (Trachipithecus auratus) berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal. Lutung jawa ini dikirimkan oleh sukarelawan PMI Kabupaten Sukabumi ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga Nyalindung Sukabumi.

Penyelamatan lutung yang dilindungi undang-undang tersebut berawal dari laporan salah satu staf BPBD Kabupaten Sukabumi kepada Relawan PMI. Dia melihat ada salah satu warga di kampungnya yang memelihara hewan dilindungi itu dan hendak menjualnya.

“Kami mendapatkan laporan seorang staf BPBD yang menyelamatkan seekor lutung jawa yang hendak dijual seorang warga Cijerah, Desa Mangunjaya, Kecamatan Waluran,” kata Asep Has, seorang sukarelawan PMI. “Untuk seterusnya staf itu minta difasilitasi PMI ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aktivis Pusat penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Sukabumi, Budiharto mengatakan, Lutung Jawa merupakan hewan terancam punah. Lutung Jawa hidup di hutan heterogen. Pemerintah telah memasukkan lutung Jawa sebagai salah satu satwa yang dilindungi.

Spesies ini masuk ke dalam daftar Konvensi Perdagangan Internasional Tumbuhan dan Satwa Liar (CITES) karena populasinya mendekati terancam hingga punah.

Pusat penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) bersama mitra organisasi seperti PMI terus gencarkan melakukan edukasi kepada warga dan berupaya memberikan pemahaman tentang spesies endemik Jawa yang perlu diketahui, dilindungi, serta dijaga kelestariannya di alam. (ded/ded)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER