6 Negara ASEAN dengan Bentuk Pemerintahan Republik
CNN Indonesia
Kamis, 21 Jul 2022 13:30 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Ilustrasi. Negara ASEAN terdiri atas 10 negara dengan bentuk pemerintahan republik dan kerajaan. Berikut 6 negara ASEAN bentuk pemerintahan republik. (Getty Images/yorkfoto)
Jakarta, CNN Indonesia --
Perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau dikenal dengan sebutan ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967. ASEAN terdiri atas 10 negara dengan bentuk pemerintahan republik dan kerajaan.
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik, yaitu Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, dan Singapura. Sementara yang berbentuk kerajaan, yakni Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Negara dengan pemerintahan republik artinya memiliki pemimpin yang berasal dari rakyat, seperti presiden dan perdana menteri. Artinya, pimpinan tersebut bukan dari keturunan kerajaan atau bangsawan.
Para negara ASEAN yang berbentuk republik ini memiliki perjalanan sejarah masing-masing. Ada yang mulanya berbentuk kerajaan sampai akhirnya berubah menjadi republik.
Namun, ada juga yang begitu lepas dari penjajahan asing langsung membentuk republik. Kemerdekaan pun mereka dapat pada tahun yang berbeda-beda.
Berikut negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik beserta penjelasannya.
1. Indonesia
Indonesia adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (Istockphoto/ Yamtono_Sardi)
Indonesia merupakan negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik sejak merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945.
Bentuk pemerintahan republik ini berdasarkan konstitusi yang sah, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Pimpinan tertinggi adalah presiden.
Saat ini, pemilihan presiden dilakukan melalui penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sesuai azas demokrasi. Indonesia sudah memiliki tujuh presiden sejak merdeka dan berbentuk republik.
Sebelum merdeka dan memiliki pemerintahan republik, ada banyak kerajaan di Indonesia, seperti kerajaan bercorak Budha, Hindu, sampai Islam.
Namun, tidak ada satu kerajaan yang benar-benar menguasai Indonesia secara menyeluruh dan satu kesatuan, masing-masing memiliki wilayah kekuasaan sendiri.
2. Vietnam
Vietnam adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (CNN Indonesia/Safir Makki)
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik selanjutnya adalah Vietnam. Namun berbeda dengan Indonesia yang menganut asas demokrasi, negara yang merdeka dari penjajahan Prancis sejak 2 September 1945 itu menganut sosialisme.
Kepala negara dipimpin oleh presiden, sementara kepala pemerintahan oleh perdana menteri. Perdana menteri mengepalai tiga deputi perdana menteri dan 26 menteri serta perwira.
Majelis Nasional Vietnam adalah badan pembuat undang-undang pemerintah sekaligus pemegang hak legislatif. Majelis ini lebih tinggi dari eksekutif dan yudikatif.
Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional Vietnam. Semua bagian dari pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis.
3. Filipina
Filipina adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (AFP PHOTO / NOEL CELIS)
Filipina menjadi negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik karena mengikuti sistem pemerintahan Amerika Serikat.
Negara yang terletak di utara Indonesia itu mengikuti sistem pemerintah AS karena masa penjajahan Spanyol dan Inggris selama lebih dari 250 tahun akhirnya diakuisisi Negeri Paman Sam pada 10 Desember 1898.
Setelah itu, Konstitusi Malolos membentuk Republik Filipina pada 21 Januari 1899. Namun, saat itu Filipina belum merdeka karena masih di bawah kuasa AS.
Filipina baru merdeka pada 4 Juli 1946, lalu meneruskan pemerintahan republiknya sendiri. Fungsi kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata dipimpin oleh presiden.
Seperti halnya Indonesia, presiden dipilih melalui pemilihan umum, namun masa jabatannya lebih panjang, yaitu enam tahun. Sementara dewan legislatif Filipina terdiri atas kongres senat dan dewan perwakilan yang sama-sama dipilih melalui pemilu.
Negara ASEAN berbentuk pemerintahan republik, lanjut halaman dua...
4. Myanmar
Myanmar sebenarnya sudah mendapat kemerdekaan dari jajahan Inggris sejak 4 Januari 1948. Namun, hal ini tidak serta merta membuat pemerintah nasional baru terbentuk karena Myanmar akhirnya jatuh ke Jepang hingga akhirnya diambilalih oleh Inggris lagi.
Selain itu, ada sejarah panjang mengenai pertentangan antara kaum sipil dan junta militer di sana. Myanmar sempat dipimpin oleh Aung San dan U Nu, tokoh di balik kemerdekaan negara tersebut.
Namun pada 1962, junta militer melakukan kudeta dan mengambil alih kekuasaan negara. Setelah itu, muncul Persatuan Burma sampai 1988 dan kemudian negara berganti nama menjadi Myanmar pada 18 Juni 1989.
Myanmar melakukan pemulihan sistem kepresidenan pada 30 Maret 2011. Negara ASEAN dengan pemerintahan republik itu kemudian menganut parlementer sipil.
Berdasarkan Konstitusi 2008, berlaku kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun pada 1 Februari 2021, militer kembali melakukan kudeta di negara tersebut.
5. Laos
Laos adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (iStockphoto/Derek Brumby)
Seperti halnya negara-negara Asia Tenggara lainnya, Laos juga bekas jajahan asing, yaitu Prancis. Setelah dijajah, Laos menyatakan kemerdekaan pada 19 Juli 1949, namun baru diakui oleh Prancis pada 22 Oktober 1953.
Kendati sudah diakui, namun kemerdekaan di Laos rupanya tidak menjadi milik rakyat. Sebab muncul ketidakstabilan politik yang diperparah oleh kepentingan Amerika Serikat di negara tersebut.
Akibatnya, pemerintahan koalisi pertama jatuh pada 1958, meskipun ada pemerintahan pengganti, namun jatuh lagi. Pemerintahan negara yang dikuasai oleh Kerajaan Laos baru dihapus pada 1975.
Laos menjadi negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik dan konstitusi baru pada 1991. Pemilihan umum pun digelar untuk 85 kursi Majelis Nasional dengan masa jabatan lima tahun.
Saat ini, kepala negara dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun. Sementara kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dari parlemen.
6. Singapura
Singapura adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
Negara bekas jajahan Inggris ini sempat bergabung dengan Malaysia selepas masa penjajahan pada 1963. Selang dua tahun, Singapura memutuskan lepas dari Negeri Jiran dan merdeka pada 9 Agustus 1965.
Saat itu, Singapura dipimpin oleh Yusof bin Ishak sebagai presiden dan Lee Kuan Yew sebagai perdana menteri. Negara ini menganut sistem pemerintahan republik parlementer yang mewakili berbagai konstitusi.
Presiden Singapura secara historis merupakan jabatan seremonial yang diberikan hak veto sejak 1991 untuk beberapa keputusan kunci. Misalnya, pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial.
Sementara parlemen Singapura terdiri atas anggota terpilih, nonkonstituen, dan dicalonkan. Mayoritas anggota parlemen terpilih di negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik itu melalui pemilihan umum.
Perhimpunan negara-negara di kawasan Asia Tenggara atau dikenal dengan sebutan ASEAN berdiri pada 8 Agustus 1967. ASEAN terdiri atas 10 negara dengan bentuk pemerintahan republik dan kerajaan.
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik, yaitu Indonesia, Vietnam, Filipina, Myanmar, Laos, dan Singapura. Sementara yang berbentuk kerajaan, yakni Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Brunei Darussalam.
Negara dengan pemerintahan republik artinya memiliki pemimpin yang berasal dari rakyat, seperti presiden dan perdana menteri. Artinya, pimpinan tersebut bukan dari keturunan kerajaan atau bangsawan.
Para negara ASEAN yang berbentuk republik ini memiliki perjalanan sejarah masing-masing. Ada yang mulanya berbentuk kerajaan sampai akhirnya berubah menjadi republik.
Namun, ada juga yang begitu lepas dari penjajahan asing langsung membentuk republik. Kemerdekaan pun mereka dapat pada tahun yang berbeda-beda.
Berikut negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik beserta penjelasannya.
1. Indonesia
Indonesia adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (Istockphoto/ Yamtono_Sardi)
Indonesia merupakan negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik sejak merdeka menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945.
Bentuk pemerintahan republik ini berdasarkan konstitusi yang sah, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945). Pimpinan tertinggi adalah presiden.
Saat ini, pemilihan presiden dilakukan melalui penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) sesuai azas demokrasi. Indonesia sudah memiliki tujuh presiden sejak merdeka dan berbentuk republik.
Sebelum merdeka dan memiliki pemerintahan republik, ada banyak kerajaan di Indonesia, seperti kerajaan bercorak Budha, Hindu, sampai Islam.
Namun, tidak ada satu kerajaan yang benar-benar menguasai Indonesia secara menyeluruh dan satu kesatuan, masing-masing memiliki wilayah kekuasaan sendiri.
2. Vietnam
Vietnam adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (CNN Indonesia/Safir Makki)
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik selanjutnya adalah Vietnam. Namun berbeda dengan Indonesia yang menganut asas demokrasi, negara yang merdeka dari penjajahan Prancis sejak 2 September 1945 itu menganut sosialisme.
Kepala negara dipimpin oleh presiden, sementara kepala pemerintahan oleh perdana menteri. Perdana menteri mengepalai tiga deputi perdana menteri dan 26 menteri serta perwira.
Majelis Nasional Vietnam adalah badan pembuat undang-undang pemerintah sekaligus pemegang hak legislatif. Majelis ini lebih tinggi dari eksekutif dan yudikatif.
Seluruh anggota kabinet berasal dari Majelis Nasional Vietnam. Semua bagian dari pemerintah Vietnam secara besar dikontrol oleh Partai Komunis.
3. Filipina
Filipina adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (AFP PHOTO / NOEL CELIS)
Filipina menjadi negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik karena mengikuti sistem pemerintahan Amerika Serikat.
Negara yang terletak di utara Indonesia itu mengikuti sistem pemerintah AS karena masa penjajahan Spanyol dan Inggris selama lebih dari 250 tahun akhirnya diakuisisi Negeri Paman Sam pada 10 Desember 1898.
Setelah itu, Konstitusi Malolos membentuk Republik Filipina pada 21 Januari 1899. Namun, saat itu Filipina belum merdeka karena masih di bawah kuasa AS.
Filipina baru merdeka pada 4 Juli 1946, lalu meneruskan pemerintahan republiknya sendiri. Fungsi kepala negara, kepala pemerintahan, dan panglima tertinggi angkatan bersenjata dipimpin oleh presiden.
Seperti halnya Indonesia, presiden dipilih melalui pemilihan umum, namun masa jabatannya lebih panjang, yaitu enam tahun. Sementara dewan legislatif Filipina terdiri atas kongres senat dan dewan perwakilan yang sama-sama dipilih melalui pemilu.
Negara ASEAN berbentuk pemerintahan republik, lanjut halaman dua...
Negara ASEAN Bentuk Pemerintahan Republik
Negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (AFP PHOTO / Bay ISMOYO)
4. Myanmar
Myanmar sebenarnya sudah mendapat kemerdekaan dari jajahan Inggris sejak 4 Januari 1948. Namun, hal ini tidak serta merta membuat pemerintah nasional baru terbentuk karena Myanmar akhirnya jatuh ke Jepang hingga akhirnya diambilalih oleh Inggris lagi.
Selain itu, ada sejarah panjang mengenai pertentangan antara kaum sipil dan junta militer di sana. Myanmar sempat dipimpin oleh Aung San dan U Nu, tokoh di balik kemerdekaan negara tersebut.
Namun pada 1962, junta militer melakukan kudeta dan mengambil alih kekuasaan negara. Setelah itu, muncul Persatuan Burma sampai 1988 dan kemudian negara berganti nama menjadi Myanmar pada 18 Juni 1989.
Myanmar melakukan pemulihan sistem kepresidenan pada 30 Maret 2011. Negara ASEAN dengan pemerintahan republik itu kemudian menganut parlementer sipil.
Berdasarkan Konstitusi 2008, berlaku kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun pada 1 Februari 2021, militer kembali melakukan kudeta di negara tersebut.
5. Laos
Laos adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (iStockphoto/Derek Brumby)
Seperti halnya negara-negara Asia Tenggara lainnya, Laos juga bekas jajahan asing, yaitu Prancis. Setelah dijajah, Laos menyatakan kemerdekaan pada 19 Juli 1949, namun baru diakui oleh Prancis pada 22 Oktober 1953.
Kendati sudah diakui, namun kemerdekaan di Laos rupanya tidak menjadi milik rakyat. Sebab muncul ketidakstabilan politik yang diperparah oleh kepentingan Amerika Serikat di negara tersebut.
Akibatnya, pemerintahan koalisi pertama jatuh pada 1958, meskipun ada pemerintahan pengganti, namun jatuh lagi. Pemerintahan negara yang dikuasai oleh Kerajaan Laos baru dihapus pada 1975.
Laos menjadi negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik dan konstitusi baru pada 1991. Pemilihan umum pun digelar untuk 85 kursi Majelis Nasional dengan masa jabatan lima tahun.
Saat ini, kepala negara dipimpin oleh presiden dengan masa jabatan lima tahun. Sementara kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri yang ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan dari parlemen.
6. Singapura
Singapura adalah negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik (Photo by ROSLAN RAHMAN / AFP)
Negara bekas jajahan Inggris ini sempat bergabung dengan Malaysia selepas masa penjajahan pada 1963. Selang dua tahun, Singapura memutuskan lepas dari Negeri Jiran dan merdeka pada 9 Agustus 1965.
Saat itu, Singapura dipimpin oleh Yusof bin Ishak sebagai presiden dan Lee Kuan Yew sebagai perdana menteri. Negara ini menganut sistem pemerintahan republik parlementer yang mewakili berbagai konstitusi.
Presiden Singapura secara historis merupakan jabatan seremonial yang diberikan hak veto sejak 1991 untuk beberapa keputusan kunci. Misalnya, pemakaian cadangan nasional dan penunjukan jabatan yudisial.
Sementara parlemen Singapura terdiri atas anggota terpilih, nonkonstituen, dan dicalonkan. Mayoritas anggota parlemen terpilih di negara ASEAN dengan bentuk pemerintahan republik itu melalui pemilihan umum.