Syarat Peserta SNPMB 2023: SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri

CNN Indonesia
Sabtu, 03 Des 2022 11:00 WIB
Siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, wajib mengetahui apa saja syarat peserta SNPMB 2023.
Ilustrasi. Syarat peserta SNPMB 2023 untuk jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri. (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Calon mahasiswa yang ingin mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023, wajib mengetahui perubahan skema dan syarat peserta SNPMB 2023.

Melalui unggahan di Instagram resmi SNPMB Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemendikbudristek (SNPMB BPPP) @snpmb.bp3, dijelaskan mengenai Sistem Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SNPMB atau Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru adalah sistem seleksi untuk menjaring calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan di PTN Indonesia.

SNPMB memiliki tiga jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) menggantikan SNMPTN, Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBP) menggantikan SBMPTN, serta Seleksi Mandiri.

Tujuan SNPMB

Melansir laman resmi SNPMB BPPP Kemdikbud, berikut tujuan dari SNPMB:

  1. Mempersiapkan dan melaksanakan tes masuk perguruan tinggi yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
  2. Membantu perguruan tinggi memperoleh calon mahasiswa berdasarkan prestasi akademik atau nonakademik dan prestasi lainnya, melalui jalur SNBP.
  3. Membantu memperoleh calon mahasiswa berdasarkan hasil UTBK saja atau UTBK dan kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN, melalui jalur SNBT.

Syarat Peserta SNPMB 2023

Peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) sedang melaksanakan ujian di Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020. UTBK tahap 1 dilaksanakan pada tanggal 5-12 Juli 2020 dengan jumlah total peserta yang tercatat mengikuti tes sebanyak 42.463 orang. CNN Indonesia/Bisma SeptalismaIlustrasi syarat peserta SNPMB 2023 (Foto: CNN Indonesia/Bisma Septalisma)

Mengutip dari Permendikbud Nomor 48 tahun 2022, berikut persyaratan untuk masing-masing jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri.

1. Syarat SNBP 2023

Penetapan calon mahasiswa terpilih melalui seleksi nasional berdasarkan prestasi dilakukan oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Berikut persyaratan peserta SNBP:

  • Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan.
  • Memiliki prestasi akademik dan atau nonakademik yang baik dan konsisten.
  • Masuk kuota peringkat terbaik di sekolah yang ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.
  • Memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN.

2. Syarat SNBT 2023

Persyaratan peserta SNBT adalah sebagai berikut:

  • Siswa tahun terakhir pada pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan, atau
  • lulusan pendidikan menengah paling lama tiga tahun terakhir.

3. Syarat Seleksi Mandiri 2023

Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh pemimpin PTN dan dilaporkan kepada Kementerian.

Adapun persyaratan untuk diterima sebagai Mahasiswa baru PTN sebagai berikut:

  • Mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru.
  • Telah memiliki ijazah asli atau surat keterangan lulus pada pendidikan menengah.
  • Memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi.

Itulah syarat peserta SNPMB 2023. Semoga dapat bermanfaat.

(juh/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER