Pemerintah telah meresmikan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia. Berikut daftar terbaru 38 provinsi di Indonesia.
Mengutip Sekretariat Kabinet Indonesia, pemerintah membentuk Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Menurut UU 29/2022, pembentukan provinsi baru ini memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Khususnya yang berada di Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, hingga Kota Sorong. Wilayah Provinsi Papua Barat Daya pun meliputi lima kabupaten dan satu kota tersebut dengan ibu kota berada di Kota Sorong.
Sebelumnya, pemerintah juga membentuk tiga provinsi baru di Papua pada Juli 2022. Ketiganya terdiri atas Provinsi Papua Tengah dengan ibu kota di Nabire.
Lalu, Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota di Jayawijaya dan Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke. Sebelum penambahan ini, jumlah provinsi di Pulau Papua hanya ada dua, yaitu Papua dan Papua Barat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian provinsi adalah wilayah atau daerah yang dikepalai oleh gubernur. Provinsi merupakan daerah administratif yang meliputi beberapa kabupaten dan kota.
Ilustrasi. 38 provinsi di Indonesia dan nama-nama ibu kotanya (iStockphoto/naruedom) |
Berikut daftar provinsi yang ada di Indonesia dan nama ibu kotanya.
Itulah daftar provinsi di Indonesia sampai saat ini. Semoga bermanfaat.
(uli/fef)