Registrasi akun SNBT 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes resmi dibuka hari ini, Kamis (16/2) sampai dengan 3 Maret mendatang.
Registrasi akun merupakan salah satu tahap pendaftaran jalur SNBT ke perguruan tinggi negeri (PTN) atau swasta (PTS). Berikut cara dan syarat registrasi akun SNBT 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dilansir dari laman SNPMB Kemdikbud, berikut cara registrasi akun SNBT 2023 bagi calon mahasiswa.
Syarat registrasi akun SNBT 2023 yang perlu dipenuhi para calon mahasiswa sebagai berikut:
1. Memiliki akun SNPMB.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2023 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 atau peserta didik Paket C tahun 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023).
Catatan: Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021 atau 2022.
6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
8. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan PTN 2023.
Itulah tahapan registrasi akun SNBT 2023, lengkap dengan cara melakukan registrasinya dan persyaratan yang berlaku.
Apabila mengalami kendala saat registrasi dan pendaftaran bisa membuat laporan aduan ke Helpdesk SNPMB BPPP di halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id atau Call Center SNPMB di 0804 1 450 450.
(avd/fef)