Contoh dan Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023

CNN Indonesia
Senin, 20 Feb 2023 11:07 WIB
Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan salah satu syarat mendaftar KIP Kuliah. Berikut contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.
Ilustrasi. Contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023. (iStockphoto/djedzura)
Jakarta, CNN Indonesia --

Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM merupakan dokumen wajib yang menjadi syarat mendaftar KIP Kuliah. Berikut contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023.

SKTM adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat bagi keluarga miskin supaya mendapat keringanan biaya untuk keperluan pendidikan hingga kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Proses pembuatan SKTM ini gratis alias tidak dipungut biaya. Umumnya, waktu penyelesaian membuat SKTM sekitar satu hari kerja.


Syarat Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023

Berikut syarat membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023. Berkas ini wajib dilengkapi semua supaya pembuatan SKTM bisa lebih cepat.

  • Membawa surat pengantar keterangan tidak mampu dari ketua RT/RW setempat.
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
  • Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi orang tua.
  • Membawa Akta Kelahiran asli dan fotokopi.
  • Membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.

Persyaratan membuat SKTM setiap daerah bisa saja berbeda-beda. Jadi, tidak ada salahnya jika Anda kembali menanyakan persyaratan ini terlebih dahulu ke kantor desa setempat.


Cara Membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023

Berikut cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023 di kantor kelurahan atau kantor desa setempat.

  1. Pemohon membawa semua persyaratan membuat SKTM ke kantor kelurahan.
  2. Bagian Umum kantor kelurahan akan mengecek kelengkapan persyaratan.
  3. Bagian Umum akan meneruskan berkas surat ke Kepala Dinas.
  4. Kepala Dinas mendisposisikan berkas ke Kepada Bidang yang berwenang.
  5. Kepala Dinas mendisposisikan ke Kepala Seksi yang berwenang.
  6. Proses pembuatan SKTM dimulai.
  7. SKTM ditandatangani oleh pejabat berwenang.
  8. SKTM akan diserahkan ke pemohon untuk digunakan sebagaimana mestinya.


Contoh SKTM untuk KIP Kuliah 2023

Berikut format surat atau contoh membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023 yang dikeluarkan oleh kelurahan.

SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM)

Nomor: .../.../2023

Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, dengan ini menerangkan bahwa:

Nama: Miana

Tempat, Tanggal Lahir: Tasikmalaya, 28 Februari 2003

Jenis Kelamin: Perempuan

Agama: Islam

Alamat: Kp. Cilebut RT 004/ RW 004, Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya

Nama Orang Tua Kandung

Nama Ayah: Dede Hasan

Nama Ibu: Dina Hasanah

Alamat: Kp. Cilebut RT 004/ RW 004, Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya

Benar nama di atas adalah warga Desa Cilebut, Kecamatan Kebon Pala, Kabupaten Kota Tasikmalaya, yang kehidupan perekonomiannya kurang mampu dan berpenghasilan rata-rata per bulan Rp300 ribu dengan tanggungan empat (4) orang anggota keluarga.

Demikian surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Cilebut, 20 Februari 2023

An. Kelapa Desa Cilebut

Bagus Bambang

Itulah contoh dan cara membuat SKTM untuk KIP Kuliah 2023, serta beberapa penjelasan dan persyaratannya.

(avd/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER