Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP-SMA
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 kembali dibuka pada Mei ini. Jika kamu hendak mendaftar, siapkan dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023.
Pada tahap awal, Calon Peserta Didik Baru atau CPBD harus melakukan pengajuan akun terlebih dahulu. Dilansir laman resmi PPDB Jakarta, tahap pengajuan akun setiap jenjang berbeda-beda.
Saat ini, jadwal yang baru dibuka yaitu khusus SD yakni mulai Senin, 15 Mei 2023. Kemudian pengajuan akun PPDB SMP mulai 19 Mei dan Pengajuan akun PPDB SMA dan SMK mulai 24 Mei 2023.
Setelah melakukan pengajuan akun, jangan lupa siapkan dokumen untuk PPDB 2023.
Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023
Berikut ini dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP dan SMA yang diunggah, dilansir dari laman Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor
Peserta Didik dari Sekolah **) - Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga *)
- Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1) *)
- Sertifikat Akreditasi Sekolah *)
- Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor
Peserta Didik dari Sekolah **) - Sertifikat Prestasi Akademik **)
- Sertifikat Prestasi Non Akademik **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK **)
- Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler **)
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen *)
*) wajib
**) bagi yang memiliki
Itulah dokumen prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk jenjang SMP dan SMA. Semoga bermanfaat!
(juh)