Makna Logo HUT ke-78 RI dan Panduan Penggunaan

CNN Indonesia
Minggu, 06 Agu 2023 07:00 WIB
Pemerintah telah merilis logo untuk HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Lantas, apa makna logo HUT ke-78 RI tersebut?
Pemerintah telah merilis logo untuk HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Lantas, apa makna logo HUT ke-78 RI tersebut? (Dok. Biro Pers)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah telah merilis logo untuk Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus.

Lantas, apa makna logo HUT ke-78 RI tersebut? Berikut penjelasannya dikutip dari Sekretariat Kabinet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Logo HUT ke-78 RI

Logo HUT ke-78 RI adalah angka 78 dengan perpaduan warna merah solid pada angka 7 dan lima garis berwarna merah pada angka 8.

Logo ini sesuai dengan tema perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia yang bertajuk 'Terus Melaju untuk Indonesia Maju'.

Tema ini dipilih sejalan dengan pencapaian Indonesia yang berada dalam posisi menguntungkan untuk melanjutkan gerak pembangunan negara.

Harapannya, Indonesia dapat memanfaatkan momentum ini untuk melanjutkan pembangunan dengan semangat estafet.

Sebab, olahraga estafet memiliki gerak yang kolektif, berharmoni, berkolaborasi, dan memiliki sinkronisasi irama gerak serta pikiran untuk mencapai satu tujuan.

Energi gerak ini yang diperlukan oleh bangsa Indonesia agar dapat melanjutkan momentum sehingga dapat 'Terus Melaju untuk Indonesia Maju'.


Makna Logo HUT ke-78 RI

Makna logo HUT ke-78 RI dalam karakter visual adalah menyiratkan rasa tegas, stabil, lugas, dan merefleksikan gelora semangat perjuangan sebagai energi gerak progresif.

Logo ini juga melambangkan gagasan gotong royong, harmoni, dan sifat tanggung jawab bersama sebagai aspirasi untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Dengan begitu, dapat memproduksi sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi persaingan global.

Lebih lanjut, logo ini juga bermakna meneruskan laju pertumbuhan secara kolektif, mendorong seluruh elemen bangsa untuk memiliki sifat tanggung jawab bersama, bergerak secara harmoni menuju Indonesia maju.

Berikut rincian makna yang tertuang dalam setiap elemen pada logo HUT ke-78 RI.

1. Garis padat horizontal pada angka 7 melambangkan tongkat estafet

Maknanya, selayaknya olahraga estafet yang bersifat kolektif, perlu keterlibatan dari semua elemen bangsa untuk bergotong royong menuju Indonesia maju. Harapannya ada sinergi dalam satu irama, satu asa, dan satu bangsa.


2. Angka 7 berbentuk arah panah ke atas melambangkan gerak maju

Maknanya, arah panas ke atas berarti gerak maju dengan laju progresif menuju Indonesia maju.


3. Lima garis lengkung pada angka 8 melambangkan Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia

Maknanya, lima garis ini adalah refleksi lima sila dalam Pancasila yang menjadi landasan bernegara dalam proses maju.

4. Perpaduan antara elemen garis padat dan garis-garis pada angka 8 melambangkan tanggung jawab bersama

Maknanya, garis ini melambangkan tujuan yang sama, beralih menjadi garis-garis bermakna latar belakang Republik Indonesia yang beragam. Ini juga sekaligus ekspresi rasa tanggung jawab bersama selayaknya olahraga estafet.

5. Perpaduan antara elemen garis padat dan garis-garis yang tidak putus pada angka 8 melambangkan keberlanjutan

Maknanya, keberlanjutan progres pembangunan tidak pernah berhenti dengan melibatkan setiap elemen bangsa untuk membangun bangsa dan negara adil, makmur sentosa, bergotong royong menuju Indonesia maju.

6. Bentuk bulat pada angka 8 melambangkan pola pikir global (globalisasi)

Maknanya, pembangunan berorientasi pada kemajuan, kesejahteraan rakyat, menghasilkan sumber daya manusia unggul yang siap berkompetisi di panggung dunia.


Panduan Penggunaan Logo HUT ke-78 RI

Berikut panduan penggunaan logo HUT ke-78 RI yang benar.

  1. Logo harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten.
  2. Orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis dalam pedoman logo tanpa pengecualian.
  3. Logo dapat diletakkan pada latar fotografi terang dan berwarna, tetapi pastikan area penempatan logo pada latar yang bersih.
  4. Logo dapat diletakkan pada latar fotografi gelap, namun pastikan logo dalam warna putih dan latar berwarna kontras.

Sementara berikut contoh larangan penggunaan logo.

  1. Dilarang meletakkan logo pada area foto yang ramai.
  2. Dilarang meletakkan logo pada area foto yang tidak kontras.
  3. Dilarang mengubah orientasi logo selain horizontal.
  4. Dilarang mengubah proporsi logo.
  5. Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo.
  6. Dilarang mengubah komposisi warna logo.
  7. Dilarang menampilkan logo dalam bentuk garis.
  8. Dilarang mengubah warna logo di luar palet warna.
  9. Dilarang mengubah komposisi logo.
  10. Dilarang memasukkan foto atau pola ke dalam logo.
  11. Dilarang menambahkan efek apapun pada logo.
  12. Dilarang menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya.
  13. Dilarang mengubah jenis huruf pada logo.
  14. Dilarang mengubah warna logo menjadi gradasi.

Itulah penjelasan mengenai makna logo HUT ke-78 RI. Semoga bermanfaat!

(uli/fef)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER